Bappenas menyebutkan, Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk lokasi prioritas ketahanan iklim pada sector pertanian. Kabupaten Lombok Timur termasuk skala top
proritas atau menunjukkan angka merah untuk ketahanan iklim di sector pertanian. Potensi kerugian ekonomi di sektor pertanian akibat bencana iklim di NTB sekitar 3,37 Triliun dan menempati urutan kedua setelah sektor kelautan dan Potensi penurunan produksi padi di Nusa Tenggara Barat termasuk dalam kategori tinggi, yaitu mencapai 17,6-25 %.
Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan risiko bencana sedang dilihat dari nilai indeks risiko Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2020. Ancaman bencana yang sering terjadi diantaranya kekeringan dan cuaca ekstrim, ancaman tersebut berdampak serius pada berbagai sektor terutama sektor pertanian karena akan mempengaruhi produktivitas baik secara langsung maupun tidak langsung yang tentunya juga akan berdampak pada kerentanan mata pencaharian petani.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Lombok Timur ada penurunan PDRB di tahun 2018 sebesar 3,36 % akibat dari bencana alam dan perubahan Iklim dan cuaca, tahun 2020 PDRB mengalami kontraksi 3,1% akibat daripandemi covid-19 dibanding 2019. Peranan terbesar pembentukan PDRB kabupaten Lombok Timur yang paling besar adalah sector pertanian, perkebunan dan perikanan.